Seperti diketahui, Pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang. Pesta demokrasi ini untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPD RI, dan Legislator DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Setelah itu, akan dilanjutkan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkda), baik itu Gubernur, Walikota dan Bupati secara serentak yang akan digelar pada bulan November 2024 mendatang(*)
Editor : Ags





