“Tahun ini dicairkan 40 persen, dan 60 persen akan dicairkan pada 2024. Dengan ketentuan itu, pendanaan untuk KPU pada tahun ini langsung dicairkan sebesar Rp15,2 miliar dan Bawaslu sebesar Rp5,9 miliar,” ujarnya.
Selebihnya, anggaran penyelenggaraan pemilu itu akan dicairkan pada 2024 mendatang. Kebutuhan ini, diluar dari pengamanan oleh TNI/Polri.
“Mudah-mudahan ini semua bisa menyukseskan semua kegiatan yang dilaksanakan KPU dan Bawaslu dalam menyukseskan Pemilu 2024,” jelasnya.(*)
Editor : Ags





