Pilwako Batam 2024, Sedot APBD Rp54,9 Miliar

Kantor Walikota Batam
Gedung Walikota Batam di Batam Centre F. J.A. Rahim.

medianesia.id, Batam-Pemko Batam bersama KPU dan Bawaslu Kota Batam meneken Naskah Hibah Perjanjian Daerah atau NPHD untuk Pilwako Batam 2024 mendatang, Kamis (9/11/2023) di Kantor Walikota Batam. 

Berdasarkan NPHD Pilwako Batam 2024 tersebut, kebutuhan anggaran untuk menyelenggaran Pilkada Batam 2024 tersebut adalah Rp54,9 miliar. 

“Semua pihak bertanggungjawab untuk menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Batam,” ujar Walikota Batam, Muhammad Rudi.

Kepala BP Batam ini menegaskan, pihaknya terus mengajak semua pihak demi kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024 di Batam. 

Rudi mengimbau untuk terus menjaga keamanan dan suasana kondusif di Batam demi kesuksesan Pemilu. Untuk diketahui, tahapan Pemilu 2024 sudah berlangsung sejak Juni 2022 mulai dari verifikasi partai politik dan sebagainya.

“Dengan anggaran berikan tentu ini upaya pemerintah agar penyelenggaraan dan pengawasan pemilu bisa berjalan lancar di Kota Batam,” jelasnya. 

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kota Batam, Riama Manurung, melaporkan bahwa anggaran untuk KPU sebesar Rp39,1 miliar dan Bawaslu sebesar Rp14,8 miliar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *