Pilkada Serantak 2024 Telan APBD Kepri Ratusan Miliar

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad bersama KPU dan Bawaslu Kepri menandatangi NPHD Pilkada 2024 di Graha Kepri, Batam. Rabu (1/11/2023) Foto : Kominfo Kepri

medianesia.id, Batam-Pilkada serantak 2024 di Provinsi Kepri akan menelan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Kepri sebesar Rp199.121.041.000. 

Kepastian ini tertuang dalam Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NPHD) antara Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dengan KPU dan Bawaslu Kepri, Rabu (1/11/2023) kemarin di Graha Kepri, Batam. 

“Pendanaan penyelenggaraan dan pengawasan Pilkada Provinsi Kepri Tahun 2024 telah disepakati antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepri bersama KPU dan Bawaslu Provinsi Kepri pada tanggal 4 Mei 2023 lalu,” ujar Ansar Ahmad.

Disebutkan Gubernur, KPU Provinsi Kepri menerima Rp141.660.000.000 dan Bawaslu Provinsi Kepri menerima Rp57.461.041.000. 

“Anggaran tersebut akan dicairkan secara bertahap. Tahap pertama pencairan akan dilakukan dalam 14 hari kerja setelah penandatanganan NPHD,” jelas Gubernur. 

Kemudian, tahap kedua akan dicairkan pada anggaran perubahan APBD Tahun 2023 sebesar 40 persen dan APBD Tahun 2024 sebesar 60 persen.

Gubernur Ansar juga menyampaikan bahwa pelaksanaan pilkada menjadi hal yang sangat penting agar pelaksanaan demokrasi khususnya di Kepri bisa berjalan dan berlangsung dengan baik dan lancar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *