Sebelumnya, KPU Provinsi Kepri menyatakan hanya 86 persen Bacaleg DPRD Provinsi Kepri yang memenuhi syarat untuk ikut Pileg 2024 mendatang.
“Dari total sebanyak 713 orang Bacaleg DPRD Provinsi Kepri yang diajukan, hanya 605 orang atau 85 persen dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Ketua KPU Provinsi Kepri, Indrawan Susilo, Minggu (20/8/2023)
Dijelaskannya, adapun jumlah Bacaleg yang tak memenuhi syarat sebanyak 108 orang atau 15 persen dari jumlah yang didaftarkan.
“Daftar Calon Sementara (DCS) untuk Bacaleg DPRD Provinsi Kepri sudah diumumkan KPU secara serentak, Sabtu (19/8/2023) lalu,” jelas Indrawan.
Editor : Ags





