Medianesia.id, Jakarta – Penetapan hasil Pemilu 2024 yang dijadwalkan hari ini, Senin (18/3), harus ditunda.
KPU masih melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara di 5 provinsi yang akan selesai hari ini, Selasa (19/3).
“Kalau melihat dari proses yang berlangsung, saya kira tanggal 18 dan kemudian tanggal 19 (Maret) akan bisa kita tuntaskan semua untuk tenggat terkait dengan rekapitulasinya,” kata anggota KPU August Mellaz di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (18/3).
Kelima provinsi yang masih dalam proses rekapitulasi adalah Jawa Barat, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, dan Papua. Sebelumnya, KPU optimis dapat menyelesaikan penghitungan suara di lima provinsi tersebut.
Mellaz mengatakan, KPU akan menyelesaikan proses rekapitulasi dua wilayah terlebih dahulu malam ini, yaitu Papua Barat Daya dan Jawa Barat.
Kemudian, rekapitulasi tiga provinsi berikutnya akan berlanjut pada Selasa pagi. Penundaan ini untuk memastikan ketelitian dan keakuratan data hasil Pemilu 2024. (Ism)
Editor : Brp





