Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama Tahun 2026

libur nasional 2026, cuti bersama, SKB 3
Pemerintah resmi menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama untuk tahun 2026.

Medianesia.id, Tanjungpinang – Pemerintah resmi menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama untuk tahun 2026.

Keputusan itu dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri: Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

SKB bernomor 1497 Tahun 2025, 2 Tahun 2025, dan 5 Tahun 2025 ini diteken pada 19 September 2025 oleh Menag Nasaruddin Umar, Menaker Yassierli, dan Menteri PANRB Rini Widyantini.

Baca juga: Reshuffle Jilid III, Erick Thohir Jadi Menpora, Qodari Kepala Staf Kepresidenan

“Penetapan tanggal 1 Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama,” bunyi SKB.

Pemerintah menegaskan, penetapan libur nasional dan cuti bersama dilakukan untuk efisiensi, efektivitas kerja, sekaligus memberikan pedoman bagi instansi pemerintah maupun swasta.

Namun, sektor pelayanan publik seperti rumah sakit, puskesmas, listrik, air minum, telekomunikasi, pemadam kebakaran, keamanan, perbankan, dan transportasi tetap wajib mengatur penugasan pegawai selama periode libur.

Cuti bersama juga ditegaskan akan mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan, baik di instansi pemerintah maupun swasta, sesuai aturan masing-masing lembaga.

Baca juga: Prabowo Dikabarkan Kirim Surat Pergantian Kapolri ke DPR

Berikut daftar lengkap hari libur nasional 2025:

1. 1 Januari (Kamis): Tahun Baru 2026 Masehi
2. 16 Januari (Jumat): Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
3. 17 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
4. 19 Maret (Kamis): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
5. 21–22 Maret (Sabtu-Minggu): Idulfitri 1447 H
6. 3 April (Jumat): Wafat Yesus Kristus
7. 5 April (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
8. 1 Mei (Jumat): Hari Buruh Internasional
9. 14 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
10. 27 Mei (Rabu): Iduladha 1447 H
11. 31 Mei (Minggu): Hari Raya Waisak 2570 BE
12. 1 Juni (Senin): Hari Lahir Pancasila
13. 16 Juni (Selasa): 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 H
14. 17 Agustus (Senin): Proklamasi Kemerdekaan
15. 25 Agustus (Selasa): Maulid Nabi Muhammad saw.
16. 25 Desember (Jumat): Kelahiran Yesus Kristus

Sementara daftar lengkap hari cuti bersama 2026 yaitu:

1. 16 Februari (Senin): Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
2. 18 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
3. 20, 23, dan 24 Maret (Jumat, Senin, dan Selasa): Idulfitri 1447 H
4. 15 Mei (Jumat): Kenaikan Yesus Kristus
5. 28 Mei (Kamis): Iduladha 1447 H
6. 24 Desember (Kamis): Kelahiran Yesus Kristus.

Itulah daftar 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama untuk tahun 2026, semoga bermanfaat.(Ism)

Editor: Brp

Pos terkait