Pertama, Surat Kelakuan Baik dari Polda Kepri. Dan, Kedua yakni Surat Kesehatan dari Dinas Kesehatan Provinsi Kepri.
“Setelah saya mengemabilkan berkas, ada dua persyaratan yang mesti harus saya lengkapi. Pertama, Surat Kelakuan
Baik dari Polda Kepri. Dan, Kedua yakni Surat Kesehatan dari Dinas Kesehatan Provinsi Kepri,” imbuhnya.
Aunur juga menambahkan dalam pertemuannya tadi bersama seluruh tim penjaringan dari PDIP, dilakukan juga sesi wawancara dan interview untuk mengetahui visi dan misinya jika nanti dia diusung oleh PDIP sebagai Calon Wakil Gubernur Kepri di Pilkada 2024 mendatang.
“Tadi juga sudah dilakukan wawancara dan interview oleh seluruh tim penjaringan dan Ketua DPD mengenai komitmen kita jika nanti diusung oleh Partai PDIP,” ungkapnya.(*)
Editor : Ags





