Anggaran yang disalurkan melalui K/L juga digunakan untuk pengelolaan konten dan diseminasi informasi publik serta pengawasan pemungutan suara dan penghitungan suara.
Lebih lanjut, Bendahara Negara itu memaparkan bahwa alokasi anggaran Pemilu selama periode 2022 sampai dengan 2024 telah tercatat sebesar Rp71,3 triliun.
“Kalau kita lihat sejak 2022 sampai 2024, total alokasi anggaran Pemilu mencapai Rp71,3 triliun. Tentu yang tahun 2024 ini baru Rp16,5 triliun yang terbelanjakan dari Rp38,3 triliun,” tutupnya.(*)
Editor : Ags





