Medianesia.id, Jakarta – Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Andi Widjajanto, memastikan posisinya yang masuk dalam Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo (TPN GP) tidak melanggar aturan dalam Undang-Undang Lemhanas.
Menurutnya, Lemhanas sebagai lembaga pemerintah non kementerian yang dipimpun penjabat gubernur diperbolehkan terlibat dalam tim kampanye.
Bahkan, ia turut menjamin kalau posisinya sebagai Gubernur Lemhanas tidak akan menjadi bias kendati masuk dalam TPN GP.
“Lembaga yang saya pimpin lembaga ketahanan nasional akan sepenuhnya netral, tidak berpolitik praktis dalam proses Pemilu 2024,” ungkapnya dikutip dari Detik.com, Rabu (11/10).
Selain itu, Andi menyampaikan dirinya juga akan berdiskusi kembali dengan Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno untuk memastikan statusnya sebagai TPN bacapres tidak menyalahi aturan.
“Untuk betul betul memastikan bahwa pelibatan saya di TPN sesuai dengan apa yang dalam peraturan perundang-undangan,” katanya.





