Ditempat berbeda, Komisioner KPU Tanjungpinang, Andri Yudi, menyatakan jumlah surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi masing-masing berjumlah 170.669 lembar.
Sedangkan surat suara DPRD Kota, dapil 1 Tanjungpinang Barat-Kota sebanyak 50.513 lembar.
Selanjutnya dapil 2 sebanyak 33.889 lembar, dapil 3 sebanyak 43.844 lembar dan dapil 4 sebanyak 42.423 lembar.
“Setelah sampai di gudang KPU, tidak lanjutnya menunggu perkembangan. Untuk pelipatan, kapan dilipat masih menunggu instruksi KPU RI,” tuturnya. (Ism)
Editor : Brp





