Medianesia, Tanjungpinang – Penetapan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 berpotensi kembali berbeda antara pemerintah dan Muhammadiyah, menyusul hasil perhitungan astronomi (hisab) yang belum sepenuhnya memenuhi kriteria visibilitas hilal.
Dilansir dari situs resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, posisi hilal pada saat rukyatul hilal diperkirakan berada di kisaran 0 derajat 57 menit 27 detik hingga 3 derajat 7 menit 52 detik.
Sementara itu, sudut elongasi bulan tercatat berada pada rentang 4 derajat 32 menit 40 detik hingga 6 derajat 6 menit 11 detik.
Baca juga: Catat Jamnya, Pengumuman Hari Raya Idul Fitri 2026 Akan Disiarkan Kamis Malam
Namun, berdasarkan kriteria yang disepakati negara anggota MABIMS (Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), posisi tersebut dinilai belum memenuhi syarat untuk menetapkan awal bulan Syawal.
Direktur Urusan Agama Islam Kemenag, Arsad Hidayat, menjelaskan standar MABIMS mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
“Kalau berdasarkan hitungan hisab, ketinggian hilal itu sekitar 0 sampai 3 derajat. Kemudian untuk elongasi 4 sampai 6 derajat,” ujarnya dalam press briefing di Jakarta.
Baca juga: Pemko dan BP Batam Gabung Open House Idulfitri 2026, Cek Jadwalnya
Menurutnya, meski di beberapa wilayah ketinggian hilal sudah mendekati ambang batas, namun elongasi masih belum memenuhi standar visibilitas.
“Kalau kriteria imkan rukyat versi MABIMS itu elongasinya minimal 6,4 derajat. Jadi memang masih belum memungkinkan untuk bisa dilihat,” jelasnya.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah berpotensi menetapkan Idul Fitri pada 21 Maret 2026, mengikuti metode rukyat dan kriteria MABIMS.
Sementara itu, organisasi Muhammadiyah sebelumnya telah lebih dulu menetapkan Lebaran jatuh pada 20 Maret 2026 berdasarkan metode hisab.
Baca juga: Arus Mudik Lebaran 2026 di Batam Meningkat, 43 Ribu Penumpang Tinggalkan Kota
Perbedaan metode penentuan awal bulan ini membuka kemungkinan terjadinya perbedaan Hari Raya Idul Fitri, seperti yang juga terjadi pada awal Ramadan tahun ini.
Kemenag menegaskan bahwa keputusan resmi pemerintah terkait 1 Syawal 1447 Hijriah akan tetap ditentukan melalui sidang isbat yang mempertimbangkan hasil rukyat dan hisab secara menyeluruh. Sidang isbat akan dilaksanakan Kamis, 19 Maret 2026.
Dengan potensi perbedaan tersebut, masyarakat diimbau tetap menjaga toleransi dan saling menghormati dalam menyikapi perbedaan penetapan hari raya.(*)
Editor: Brp





