Laksanakan Pilwako Batam, KPU dan Bawaslu Butuh Anggaran Besar

Ilustrasi pencoblosan pada Pemilu
Ilustrasi pencobolosan pada Pemilu Foto : Instagram@kpu

medianesia.id, Batam-Kesbangpol Kota Batam menguraikan kebutuhan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau Pilwako Batam pada 2024 mendatang sejumlah Rp53,9 miliar. 

“Anggaran tersebut untuk KPU sebesar Rp39 miliar dan Bawaslu sebesar Rp14,8 miliar,” ujar Kepala Kesbangpol Kota Batam, Riama Manurung, Selasa (8/8/2023) di Batam. 

Dijelaskannya, dari jumlah tersebut, sekitar 40 persen masuk dalam APBD-P 2023 dan 60 persen. Sedangkan sisanya masuk dalam APBD 2024 mendatang.

“Lewat APBD Perubahan TA 2023 dianggarkan 40 persen, yaitu KPU Rp15,6 miliar, kemudian Bawaslu Rp5,9 miliar,” jelasnya. 

Kemudian, pada APBD TA 2024 dianggarkan lagi sebesar 60 persen, yaitu KPU sejumlah Rp23,4 miliar dan Bawaslu Rp8,8 miliar. 

“Anggaran ini akan dikemas dalam bentuk hibah yang dituangkan pada Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NPHD) Pemko Batam dengan Bawaslu dan KPU,” paparnya. 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *