Medianesia.id, Tanjungpinang – KPU Provinsi Kepulauan Riau menetapkan 604 daftar calon sementara (DCS) Bacaleg DPRD Kepri Pemilu 2024.
DCS yang telah ditetapkan tersebut merupakan hasil pencermatan dan verifikasi administrasi para bacaleg DPRD Kepri yang didaftarkan oleh 18 partai politik.
Anggota KPU Kepri, Priyo Handoko, menyampaikan setelah penetapan DCS ini, pihaknya ;alu memberikan kesempatan kepada masyarakat memberikan tanggapan dan masukan.
“Tanggapan masyarakat ini dilaksanakan selama 5 hari, mulai 19 sampai 23 Agustus 2023,” ungkapnya, Sabtu (19/8).
Masukan dan tanggapan tersebut, lanjut Priyo, dapat disampaikan secara tertulis disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.
“Selain itu bisa juga melalui email dan website resmi KPU,” sebutnya.





