KPU Terima Perbaikan Berkas Persyaratan 711 Bacaleg DPRD Kepri

KPU Terima Perbaikan Berkas Persyaratan 711 Bacaleg DPRD Kepri
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri. F:Ismail

Medianesia.id, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri telah menutup tahapan perbaikan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kepri dan DPD dapil Kepri, Minggu (9/7) kemarin.

Dari 759 bacaleg yang mendaftar, hanya 711 bacaleg dari 18 partai politik (parpol) yang melakukan perbaikan. Hal itu sesuai dengan data perbaikan yang diperbarui melalui aplikasi resmi sistem pencalonan (Silon) hingga pukul 23.59 WIB per 9 Juli 2023.

Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, menyatakan hingga batas terakhir dibukanya tahapan perbaikan, seluruh parpol sudah melakukan perbaikan berkas pencalonan para bacaleg-nya.

Baca juga : 653 Bacaleg DPRD Kepri Belum Memenuhi Syarat

“18 parpol seluruhnya sudah melakukan perbaikan. Sebanyak 711 bacaleg yang melakukan perbaikan sesuai data Silon,” ungkapnya, Senin (10/7).

Selain itu, lanjut Indrawan, 4 bacaleg DPD dapil Kepri yang dinyatakan belum memenuhi syarat juga telah melakukan perbaikan.

Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi administrasi serta faktual mulai 10 Juli sampai 6 Agustus 2023 mendatang. Verifikasi faktual dilakukan jika diperlukan, guna memastikan keabsahan sejumlah dokumen penting. Seperti, surat dari rumah sakit, ijazah, surat dari pengadilan dan lainnya.

Baca juga : 759 Bacaleg dari 18 Parpol Daftar ke KPU Kepri

“Tahapan selanjutnya 6-9 Agustus 2023 dilakukan pencermatan DCS (daftar caleg sementara),” imbuh Indrawan.

Diketahui, sebelumnya KPU menyatakan dari 759 bacaleg DPRD Provinsi Kepri yang mendaftar, sebanyak 653 diantaranya belum memenuhi syarat. Sementara, dari 14 bacaleg DPD RI, hanya 4 orang yang belum memenuhi syarat.

“Dari total berkas pendaftaran, 86 persen bacaleg DPRD belum memenuhi syarat, sementara bacaleg DPD 29 persen yang belum memenuhi syarat,” ungkap Indrawan, beberapa waktu lalu.

Penulis : Ism
Editor : Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *