KPU Tanjungpinang Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara

KPU Tanjungpinang Target Proses Lipat Surat Suara Rampung Hari Ini
Petugas sedang melakukan proses sortir dan lipat surat suara di Gudang Logistik KPU Tanjungpinang kawasan Jalan WR Supratman, Senin (8/1). Foto: Polresta Tanjungpinang

Medianesia.id, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilu 2024, Senin (8/1).

Sebanyak 50 petugas lipat suara dilibatkan dalam pekerjaan tersebut.

Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal, mengungkapkan proses lipat surat suara dilakukan selama 5 hari, 8-12 Januari 2024. Ia meminta para petugas agar teliti memeriksa kertas suara yang rusak.

“Petugas bisa lakukan sortir lipatan itu harus teliti,” ujarnya di Gudang Logistik KPU Tanjungpinang, Jalan WR Supratman, Tanjungpinang.

Lebih lanjut ia menjelaskan, para petugas lipat suara mendapatkan honor sesuai dengan jumlah surat suara yang dilipat. KPU mematok harga jasa lipat suara tersebut berbeda-beda.

Mulai dari, Rp190 per lembar surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPD Rp220 per lembar, dan Rp290 per lembar surat suara DPRD Kota Tanjungpinang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *