KPU RI Ultimatum KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, Ini Penyebabnya

Komisioner KPU RI, Parsadaan Harapan saat rapat evaluasi bersama KPU Provinsi Riau. Foto : Instagram@kpu.ri

Medianesia.id, Jakarta-Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, Parsadaan Harahap memberikan ultimatum ke KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia. 

“KPU memperingatkan keras jajaran jangan pernah melakukan pemotongan hak-hak dari petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara atau KPPS, seperti uang transportasi dan lainnya,” ujar Parsadan Harapan dikutip dari Antara Kepri, Rabu (31/1/2024). 

Menurutnya, pihaknya kerap mendengar ada di sejumlah daerah yang memotong hak dari petugas KPPS yang dilakukan oknum jajaran KPU kabupaten/kota.

“Terkait dengan Bimtek KPPS hampir merata, kita dengar pemotongan uang transportasi dan hak-hak peserta. Saya minta ini menjadi atensi semua KPU di daerah,” tegasnya. 

la menjelaskan petugas KPPS memiliki hak selama melaksanakan tugas pada Pemilu 2024 dan hal tersebut sudah dianggarkan oleh KPU RI.

“Transportasi maksimal Rp 150 ribu, ada maksimal tapi jangan sampai diberikan sampai kurang. Sudah ada harga kewajaran dan perkiraan. Sudah kita berikan dalam anggaran,” tutupnya.(*) 

Editor : Ags

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *