KPU RI Tetapkan Tiga Pasangan Capres Cawapres Pemilu 2024

KPU RI Tetapkan Tiga Pasangan Capres Cawapres Pemilu 2024
Komisioner KPU RI mengumumkan penetapan tiga pasang capres dan cawapres yang akan bertarung dalam Pemilu 2024. Foto : Istimewa

Selanjutnya, para ketiga pasang capres dan cawapres akan melakukan pengundian nomor urut yang dilaksanakan 14 November 2023 mendatang.

Kemudian, dilanjutkan dengan masa kampanye pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Diketahui, pasangan Anies-Muhaimin yang tergabung dalam Koalisi Perubahan diusung oleh Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan total 167 kursi DPR RI atau 29,4 persen.

Kemudian, pasangan Prabowo-Gibran tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat dan Partai Garuda dengan total suara 42,67 persen.

Sementara pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Koalisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan total suara 28,06 persen.

Ketiga pasangan capres dan cawapres dinyatakan memenuhi ketentuan 25 persen perolehan suara sah secara nasional. (Ism)

Editor : Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *