Medianesia.id, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau menetapkan 45 calon legislatif (caleg) terpilih yang menduduki kursi DPRD Kepri periode 2024-2029.
Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, mengungkapkan berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara, ada 10 partai politik yang berhasil meraih kursi di Pileg DPRD Kepri 2024.
Diantaranya, PKB 2 kursi, Gerindra 9 kursi, PDI Perjuangan 4 kursi, Golkar 9 kursi, Nasdem 7 kursi, PKS 6 kursi, PAN 2 kursi, Demokrat 3 kursi, dan masing-masing Hanura, PSI serta Perindo 1 kursi.
“Peraih suara terbanyak itu Golkar dan Gerindra, masing-masing sembilan kursi,” ungkapnya usai pleno penetapan perolehan kursi dan calon DPRD terpilih di Hotel Aston, Tanjungpinang, Kamis (2/5).
Lebih lanjut ia menerangkan, KPU Kepri hanya menetapkan kursi dan suara sah anggota DPRD terpilih.
Selanjutnya, KPU menyerahkan hasil penetapan kepada Pemprov Kepri untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).





