KPU Kepri: Pemilih Pilkada 2024 Berpotensi Bertambah 51 Ribu Orang

KPU Kepri: Pemilih Pilkada 2024 Berpotensi Melonjak 51 Ribu Orang
Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi. Foto: Ismail

“Pantarlih harus menguasai wilayah sasaran coklit dan turun langsung ke rumah-rumah warga,” ujar Indrawan.

Selain itu, Indrawan menambahkan, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pilkada 2024 mengalami penurunan menjadi 3.304 TPS dari 5.914 TPS di Pemilu 2024.

Hal tersebut bertujuan untuk membatasi jumlah pemilih per TPS maksimal 600 orang. Dua kali lipat dari Pemilu 2024 yang berjumlah 300 orang.

“Penurunan ini di harapkan memudahkan pemilih menjangkau TPS, terutama di lingkungan RW yang sebelumnya memiliki dua TPS dan digabungkan menjadi satu TPS,” imbuh Indrawan. (Ism)

Editor: Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *