Medianesia.id, Tanjungpinang – Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Hasan, menegaskan ketua RT dan RW di wilayahnya yang maju sebagai calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024 untuk mundur dari jabatannya.
“Yang sudah jadi caleg ya mengundurkan diri (dari jabatan RT/RW). Itu pilihan,” tegasnya, Rabu (23/11).
Hasan juga telahmenginsruksikan seluruh lurah dan camat di wilayahnya untuk menyisir Ketua RT dan RW yang maju dalam kontestasi Pemilu 2024.
“Termasuk Ketua RT dan RW yang menjadi pengurus parpol,” kata Hasan.
Selain itu, pria yang masih menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepri ini juga meminta PNS Pemko Tanjungpinang yang pasangannya, baik istri maupun suami maju sebagai caleg agar mengajukan cuti bekerja selama masa kampanye.
Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) lima Menteri dan Lembaga tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas ASN.





