Ketua Komisi III Desak Gubernur Kepri Bertindak, Evaluasi BUP Pelabuhan Kepri

medianesia.id – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepri, Widiastadi Nugroho mendesak Gubernur Kepri, Ansar Ahmad segera melakukan evaluasi atas kinerja direksi BUP Pelabuhan Kepri. 

Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, sampai saat ini, belum ada kontribusi positif yang diberikan oleh BUP Pelabuhan Kepri. 

“Kami melihat kinerja direksi sekarang ini, jauh dari ekspektasi. Memang rencana-rencananya banyak, namun faktanya tidak berjalan,” jelasnya. 

Pihaknya, berharap BUP Pelabuhan Kepri bisa menjadi aset yang menghasilkan pendapatan bagi daerah. Namun, kondisinya masih seperti api jauh dari panggang.

Ditegaskannya, Pemprov Kepri sudah melakukan investasi besar dengan membentuk BUP Pelabuhan Kepri ini. Namun sampai saat ini, kondisinya justeru memprihatinkan. 

Karena jangankan untuk memberikan bagi hasil yang signifikan, untuk balik modal saja belum. Terkait situasi ini, harus menjadi evaluasi bagi Gubernur. 

“Seharusnya, kondisi ini menjadi evaluasi juga bagi Gubernur. Karena Perseroda Pelabuhan Kepri ini adalah miliknya Pemprov Kepri,” tegasnya. 

Ditegaskannya lagi, Gubernur jangan hanya terkesan pada laporan diatas kertas. Karena kenyataanya bisa saja berbeda dari yang disampaikan. 

Atas dasar itu, ia juga meminta pengawasan internal Pemprov Kepri diperkuat lagi. Sehingga rencana-rencana kerja dapat berjalan dengan baik. 

“Inilah beberapa pekerjaan rumah yang harus dibereskan. Jika memang tidak ada perkembangannya, segera lakukan evaluasi,” tutup Widiastadi Nugroho.

Seperti diketahui, diawal menjabat, Direktur Perseroda PT Pelabuhan Kepri, Awaludin menjanjikan perubahan, sehingga perusahaan milik Pemprov Kepri bisa memberikan pengahasilan pendapatan daerah. 

Menurutnya, langkah awal adalah melakukan pembenahan di internal terlebih dahulu. Pihaknya akan memetakan dulu mana-mana saja potensi pelabuhan yang dapat digarap. 

“Saya meminta ke pak Gubernur untuk memberikan kami izin pengelolaan pelabuhan, seperti di pelabuhan pelantar dua, pelabuhan di sungai Riau, tanjung uban dan di penangi,” ujar Awaludin.

Sejak dibentuk pada 2013 lalu, saat ini jumlah penyertaan modal Pemprov Kepri kepada PT. Pembangunan Kepri sebesar Rp 25 miliar, yang direalisasikan secara bertahap di 2014 dan 2015 lalu. 

Komposisi kepemilikan modal PT Pelabuhan Kepri adalah 99.90 persen oleh Pemerintah Provinsi Kepri dan 0,10 persen oleh Koperasi Tuah Amanah Bintan. 

Pada awalnya dasar hukum pembentukan PT Pelabuhan Kepri itu melalui Perda No. 2 tahun 2013 untuk membangun BUMD dengan memberikan modal dasar sebesar 100 miliar oleh Pemerintah Provinsi. 

Ketentuan dalam pengesahan pendirian Perseroan Terbatas (PT) oleh Kemenkumham bahwa perusahaan baru dapat sah berdiri jika telah membuktikan modal disetor sebesar 25 persen dari modal dasar dan Pemprov Kepri yang harus menempatkan total modal di setor sebesar Rp 25 miliar pada tahun 2015.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *