Medianesia.id, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menegaskan wilayahya memiliki potensi besar untuk menjadi lumbung devisa bagi Indonesia melalui pengelolaan kelautan yang berkelanjutan.
Oleh karena itu, ia menekankan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keberlanjutan kawasan laut di wilayah Provinsi Kepri.
“Kepulauan Riau telah diakui sebagai Permata Biru Ekonomi di Gerbang Utara Indonesia. Dengan pengelolaan yang tepat, Kepri bisa menjadi lumbung besar negara dalam menghasilkan devisa untuk kemakmuran masyarakat,” ujar membuka Lokakarya Inisiasi Forum Mitra Pembangunan/Komite Daerah Konservasi Laut Provinsi Kepri di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Kamis (22/8).
Acara ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pemerintah Provinsi Kepri, USAID Kolektif, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Tujuannya adalah untuk membentuk forum yang mendukung konservasi serta pengelolaan potensi kelautan dan perikanan di Kepulauan Riau.
Gubernur menjelaskan, salah satu langkah konkret yang telah diambil adalah penetapan kawasan konservasi laut di wilayah Kepri.
Hingga kini, sudah ada enam kawasan konservasi yang telah ditetapkan, dengan dua di antaranya telah mendapatkan Surat Keputusan dari Menteri Kelautan dan Perikanan.
Kawasan pertama berada di Kepulauan Anambas seluas 1,2 juta hektar, yang pengelolaannya langsung oleh pemerintah pusat, dan kawasan kedua di Kabupaten Bintan seluas 138.000 hektar.
Empat wilayah konservasi lainnya sedang dalam proses pengusulan ke kementerian, menjadikan Kepri berkontribusi 10% dari total kawasan konservasi di Indonesia.
“Saya berharap forum ini menjadi wadah efektif untuk berkolaborasi, agar laut kita dapat menjadi andalan dalam mensejahterakan masyarakat,” tambah Gubernur Ansar.
Dalam kesempatan yang sama, Chief of Party USAID Kolektif, Wawan Ridwan, menyampaikan program USAID Kolektif merupakan bentuk kerjasama antara pemerintah Amerika Serikat dan pemerintah Indonesia untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi di Indonesia.
Provinsi Kepri, dengan porsi sekitar 2 juta hektar kawasan konservasi, menjadi salah satu wilayah dengan mandat terbesar dari USAID.
Selain itu, ia juga mengapresiasi Pemprov Kepri yang menerbitkan dua Peraturan Gubernur terkait pembentukan UPTD. Keduanya menjadi landasan penting dalam membangun kawasan konservasi yang efektif.
“Karena, dengan manajemen yang baik kawasan konservasi akan memberikan manfaat tidak hanya bagi kelestarian alam tetapi juga bagi ekonomi dan sosial masyarakat,” ungkap Wawan Ridwan.
Dalam acara tersebut, diserahkan pula dua Peraturan Gubernur terkait pembentukan UPTD kepada Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Sosial Provinsi Kepri.
Selain itu, Pemprov Kepri memberikan berbagai penghargaan kepada para stakeholder yang telah berkontribusi dalam melestarikan kawasan konservasi.
Serta, bantuan perlengkapan pengawasan bagi kelompok masyarakat pengawas dan klaim BPJS ketenagakerjaan bagi ahli waris nelayan.**
Editor: Brp
Komentar