Kabar Baik Bagi Kades, DPR Setujui Revisi UU Desa

Penyerahan dokumen revisi UU Desa
Mendagri menyerahkan berkas perubahan revisi UU Desa ke Baleg DPR RI. Foto : Instagram@dprri

“Dari 9 fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyetujui secara bulat agar Rancangan Undang-Undang Desa bisa dibawa ke dalam tahap pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR untuk ditetapkan dan disetujui menjadi undang-undang,” jelasnya. 

Berdasarkan catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 69 anggota dewan secara fisik dan 234 anggota dewan lainnya menyatakan izin.

“Sehingga anggota yang hadir adalah 303 anggota dari 575 anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” ujar Puan.(*) 

Editor : Ags

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *