Imigrasi Tanjungpinang Kenalkan Aplikasi All Indonesia, Data Kedatangan Terintegrasi

Imigrasi Tanjungpinang Kenalkan Aplikasi All Indonesia, Data Kedatangan Terintegrasi
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Daniel Maxrinto. Foto: Ismail

Medianesia.id, Tanjungpinang – Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang menggelar sosialisasi penggunaan aplikasi All Indonesia di kantornya kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani, Tanjungpinang, Jumat, 13 Februari 2026.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai sistem pendataan kedatangan penumpang yang kini terintegrasi dalam satu platform digital.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Daniel Maxrinto, menjelaskan aplikasi All Indonesia diperuntukkan bagi warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) yang akan masuk ke wilayah Indonesia.

Baca juga: Operasi Seligi 2026 di Tanjungpinang, Pengendara Taat Aturan Dapat Bingkisan

Menurutnya, aplikasi tersebut telah terhubung langsung dengan tiga instansi utama, yakni Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Karantina Kesehatan Pelabuhan, serta pihak imigrasi.

“Dulu pengisian dilakukan terpisah di masing-masing instansi. Sekarang dirangkum dalam satu aplikasi, sehingga kartu kedatangan untuk WNI dan WNA bisa diisi lebih praktis,” ujarnya.

Daniel menjelaskan, fungsi utama aplikasi ini adalah sebagai basis data perlintasan orang yang masuk ke Indonesia.

Integrasi sistem tersebut diharapkan mampu meningkatkan akurasi pencatatan arus kedatangan sekaligus mempermudah pengawasan oleh petugas.

Baca juga: Salat Istisqa di Tanjungpinang, Warga Doakan Hujan di Tengah Kekeringan

Dengan satu kali pengisian data, informasi penumpang akan langsung terdistribusi ke instansi terkait tanpa perlu mengisi formulir berulang.

Meski demikian, paspor fisik tetap menjadi dokumen wajib yang harus dibawa saat bepergian ke luar negeri.

“Paspor adalah identitas resmi saat bepergian ke luar negeri, jadi tetap wajib dibawa,” tegasnya.

Seluruh pelaku perjalanan yang masuk ke Indonesia diwajibkan mengisi aplikasi All Indonesia sebelum atau saat kedatangan.

Baca juga: Disdik Kepri Atur Belajar Ramadan 1447 H, Siswa SMA/SMK/SLB Diimbau Tadarus

Namun, bagi penumpang yang mengalami kendala teknis, petugas dan operator di pelabuhan maupun bandara akan disiagakan untuk membantu proses pengisian.

“Jika ada kendala, petugas siap membantu agar penumpang tetap bisa melanjutkan perjalanan,” pungkasnya.

Melalui sosialisasi ini, Kantor Imigrasi Tanjungpinang berharap masyarakat semakin memahami prosedur digitalisasi layanan keimigrasian serta mendukung sistem pendataan yang lebih cepat, efisien, dan terintegrasi.(Ism)

Editor: Brp

Pos terkait