“10 dapil, termasuk pemilihan presiden dan wakil presiden. DPD, DPR RI itu masing-masing satu dapil. Kemudian 7 dapil DPRD Provinsi,” katanya.
Selanjutnya, KPU Provinsi Kepri akan menyampaikan hasil rekapitulasi tingkat provinsi dalam rekapitulasi tingkat nasional yang ditargetkan rampung 20 Maret 2024 mendatang.
“Bagi saksi caleg maupun partai politik yang menolak hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara, bisa mengajukan gugatan ke MK,” demikian Indrawan.
Berikut 45 calon legislatif yang berpotensi menempati kursi DPRD Kepri periode 2024-2029 :
Dapil Kepri I (Tanjungpinang)
Gerindra : 15.602 suara
Clara Claudia Damayu Lase : 5.083 suara
Golkar : 17.536 suara
Teddy Jun Askara : 12.033 suara





