Medianesia.id – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Harlianto, menyampaikan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Kepri seharusnya memahami bahwa kehadiran kapal MV Lintas Kepri selama ini bukan hanya soal untung rugi saja. Melainkan, memenuhi fungsi untuk melayani dan membuka akses transportasi daerah yang selama ini terbatas.
“Roh-nya MV Lintas Kepri harus dikembalikan sebagai sebuah public services. Soal untung rugi bukan semata mengalihkan armadanya,” ungkapnya menanggapi soal rencana dialihkannya rute pelayaran MV Lintas Kepri, Jumat (10/2).
Maka dari itu, ia memandang, soal rencana pengalihan rute pelayaran Tanjungpinang-Lingga, lalu dialihkan menjadi Tanjungpinang-Malaysia itu kurang tepat.
Karena, sudah menyimpang dari latar belakang diadakannya kapal tersebut sebelumnya.
“Maka dikembalikan lagi rute pelayaran ke Lingga sudah tepat dan bijak,” sebutnya.
Kendati demikian, Legislator Kepri dapil Bintan-Lingga ini menegaskan, PT Pelabuhan Kepri sebagai perusahaan plat merah milik Pemprov Kepri harus mengelola asetnya dengan baik. Dengan menyusun strategi bisnis yang terukur sehingga dapat membantu pendapatan daerah.
Selain itu, lanjut Harlianto, karena MV Lintas Kepri merupakan aset Pemprov, maka diharapkan kedepan sistem pelaporan keuangan BUP juga harus transparan dan akuntable sesuai dengan norma usaha publik.
“Kita cukup menghargai kerja keras BUP tapi harus punya program bisnis dan manajemen yang profesional. Contoh waktu (kapal) Lintas Kepri di kerjasamakan dengan operator pemegang line ke Lingga. Bahkan, menambah juga PAD Rp 4 miliar dari bagi hasil pengoperasian,” demikian Harlianto.*





