Medianesia.id, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang masih membuka layanan konsultasi kepada para bacaleg guna melengkapi berkas pencalonannya.
Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faisal, mengungkapkan layanan konsultasi perbaikan berkas dibuka hingga 9 Juli 2023 mendatang. Sesuai dengan jadwal tahapan perbaikan berkas yang dimulai pada 26 Juni lalu hingga 9 Juli 2023 nanti.
“Kami bahkan menambah jam konsultasi yang semulanya sampai pukul 16.00 WIB, kini layanan sampai pukul 22.00 WIB,” sebutnya, Jumat (7/7).
Ia menuturkan, dari 497 bacaleg DPRD Kota Tanjungpinang yang mendaftar, hanya 53 diantaranya yang memenuhi syarat.
Sementara, 444 bacaleg yang belum memenuhi syarat masih diberikan waktu hingga 9 Juli nanti untuk melengkapi berkas persyaratan. Diharapkan, partai politik (parpol) segera melengkapi berkas pencalonan para bacaleg yang belum memenuhi syarat tersebut.
“Jika sampai 9 Juli 2023 pukul 23.59 WIB, berkas Bacaleg masih belum lengkap, maka sesuai peraturan perundangan- undangan dan mekanisme berlaku, secara otomatis yang bersangkutan gagal sebagai Bacaleg Pemilu 2024 nanti,” terang Faisal.
Faisal menambahkan, para bacaleg yang belum memenuhi syarat itu rata-rata karena kesalahan saat mengunggah berkas pada sistem pendaftaran, termasuk hal lainnya.
Sebab, kesalahan tersebut dialami hampir seluruh bacaleg di semua parpol.
“Hanya 10 persen bacaleg yang memenuhi syarat dari total yang mendaftar,” imbuh Faisal.
Penulis : Ism
Editor : Brp





