Ditegaskan Jumaga, mereka akan bertugas sebagai wakil rakyat disisa masa jabatan 2019-2024. Karena Caleg terpilih hasil Pileg 2024 akan dilantik pada Agustus atau September mendatang.
“Jadi masa bakti mereka lebih kurang enam bulan atau tujuh bulan kedepan. Yakni, sampai dilantiknya Anggota DPRD Provinsi Kepri priode 2024-2029,” tutup Jumaga.
Seperti diketahui, Hadi Chandra yang merupakan Ketua DPD Golkar Natuna tersandung dalam kasus korupsi pembagunan rumah dinas DPRD Natuna beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Onward Siahaan di PAW lantara pindah partai, dari Partai Gerindra ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Kemudian ada satu nama lainnya yang seharusnya ikut di PAW, yakni Ilyas Sabli yang terlibat perkara yang sama dengan Hadi Chandra.
Namun Partai NasDem belum ada mengajukan nama sebagai PAW terhadap Mantan Bupati Natuna yang juga merupakan Ketua DPC NasDem Kabupaten Natuna tersebut.(*)
Editor : Ags





