Gelar Pilkada Batam, KPU Butuh Anggaran Rp39,1 Miliar

Kantor Walikota Batam
Gedung Walikota Batam di Batam Centre F. J.A. Rahim.

Tahap kedua sebesar 60 persen atau Rp 23,4 miliar. Anggaran tahap kedua, akan disalurkan oleh pemerintah paling lambat 4 bulan sebelum hari H pelaksanaan Pilkada.

Mawardi menjelaskan, pengalokasian dana hibah tersebut di antaranya yakni untuk operasional 27,05 persen, perjalanan dinas 2,59 persen, logistik 18,56 persen. 

“Lalu, untuk pelatihan, Bimtek dan rapat kerja sebesar 12,90 persen. Kemudian, alokasi sosialisasi 4,19 persen, pelaksanaan kampanye 7,15 persen dan tahapan lainnya 27,56 persen,” tutupnya.

Seperti diketahui, KPU RI lewat Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) telah menetapkan Pilkada serentak 2024 akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.(*) 

Editor : Ags

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *