Gabriel Sianturi Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Batam Periode 2024-2029

Gabriel Sianturi Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Batam Periode 2024-2029
Gabriel Sianturi Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Batam Periode 2024-2029. Foto: Media Center Batam.

Medianesia.id, Batam – Gabriel Shafto Ara Anggito Sianturi secara resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Batam untuk periode 2024-2029 melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) pada Senin (11/11/2024).

Pelantikan berlangsung di ruang sidang utama DPRD Batam dan dihadiri oleh keluarga serta tim pendukungnya.

Walaupun gagal dalam Pemilu 2024, Gabriel mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Ia menyatakan siap menjalankan amanah dan berharap bisa berkontribusi di komisi atau badan, seperti Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Anggaran (Banggar), untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.

“Saya berterima kasih kepada partai dan Ketua DPRD Batam, Nuryanto, yang kini sedang berjuang dalam Pilkada Batam. Saya siap ditempatkan di komisi atau badan manapun untuk mengemban amanah ini,” ungkap Gabriel.

Wakil Ketua II DPRD Batam, Budi Mardiyanto, menjelaskan bahwa pelantikan Gabriel ini mengikuti seluruh proses dan mekanisme yang ditetapkan.

Gabriel resmi menggantikan Nuryanto, yang mengundurkan diri pada 29 Agustus 2024 untuk fokus pada pencalonannya di Pilkada Batam.

Proses PAW ini diawali dengan surat dari Ketua KPU Batam kepada Ketua DPRD dengan nomor 79.1/SD/2171/2024 tertanggal 23 Oktober 2024, yang menyatakan bahwa Gabriel memenuhi syarat sebagai calon PAW.(*)

Editor: Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *