Medianesia.id, Tanjungpinang-Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Kepri bersama KPU Kabupaten/Kota berupaya menekan biaya penyelenggaran Pilkada Provinsi Kepri yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
“Untuk penyelenggaran Pilkada Provinsi Kepri, KPU Provinsi Kepri mendapatkan alokasi Rp141 miliar dari APBD Kepri,” ujar Komisioner KPU Provinsi Kepri. Priyo Handoko, Rabu (12/6/2024) di Tanjungpinang.
Dijelaskannya, setelah dilakukan pendataan berdasarkan Data Hasil Singkronisasi dari Daftar Pemilihan Potensi yang diturunkan Kemendagri ke KPU RI.
“Khusus untuk Pilkada Provinsi Kepri yang akan digelar di 219 Pulau di tujuh Kabupaten/Kota akan menggunakan format 3.304 TPS,” jelasnya.
Lebih lanjut katanya, dengan format ini, akan terjadi efesiensi seanyak 2.610 TPS, jika dibandingkan dengan Pemilu 2024 lalu yang menggunakan skema 5.914 TPS.
“Pada pelaksaan Pilkada Provinsi Kepri kita memangkas 44 persen TPS yang digunakan pada Pemilu 2024 lalu. Tentu ini akan menekan anggaran Pilkada,” tegasnya.
Disinggung berapa perkiraan jumlah anggaran akan diefesiensi, Priyo mengatakan masih belum bisa dipastikan nilainya. Karena anggaran Pilkada sharing program dengan Kabupaten/Kota.





