Medianesia.id, Tanjungpinang-Legislator DPRD Provinsi Kepri, Rudy Chua menduga ada oknum Perumda Air Minum Tirta Kepri atau PDAM Tirta Kepri yang menjual meteran secara ilegal.
“Ada sejumlah persoalan yang harus dibereskan oleh Direktur Perumda Air Minum Tirta Kepri yang baru. Satu diantaranya adalah terkait manajemen perusahaan,” ujar Rudy Chua, Senin (5/2/2024)
Politisi Partai Hanura ini menjelaskan, persoalan kedua adalah terkait kebocoran pipa akibat faktor usia yang terjadi di sebagian beaar pipa utama sekunder maupun tersier.
“Kondisi ini sehingga menyebabkan timbulnya loss air minum yang cukup besar dan juga mengganggu pelayanan ke maayarakat,” tegasnya.
Kemudian yang ketiga adalah membenahi permasalahan gangguan pelayanan akibat kerusakan pompa intake atau distribusi serta panel listrik.
“Menyikapi kondisi ini harus ada manajemen stok barang-barang tersebut, aehingga saat ada kerusakan tidak perlu menunggu lama,” tegasnya lagi.
Menurutnya, perusahaan ini kedepan harus bisa menjaga manajemen air saat kemarau serta hrus mampu meningkatkan cakupan masyarakat yang bisa mendapatkan pelayanan air melalui penambahan meteran baru.
“Kita masih mengalami defisit air bersih, jadi semua harus dioptimilkan. Jangan sampai ada praktik-praktik curang oknum yang merugikan masyarakat,” tutupnya.





