Medianesia.id, Batam-Komisioner Bawaslu Kepri, Febri Adinanta mengatakan ada dua perkara pemilu di Provinsi Kepri yang berlanjut ke Mahkmah Konstitusi atau MK.
“Dari Kepri masuk dalam pengajuan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) MK. Dua pengaduan tersebut berasal dari dua partai politik yakni Golkar dan Partai Gerindra,” ujar Febri Adinanta, Kamis (28/3/2024)
Dijelaskannya, smentara baru dua oleh Partai Gerindra dan Golkar untuk Pileg. Namun demikian, pihaknya belum mendapat pokok aduannya.
“Bawaslu akan menyusun dan memberikan jawaban sebagai pihak pemberi keterangan pada saat pembahasan di MK nanti. Kita masih menunggu pokok-pokok permohonan apa saja yang didalilkan,” jelasnya.
Ditegaskannya, yang pasti dua laporan ini bukan dari perorangan melainkan dari partai politik. Ia mengungkapkan bahwasannya Bawaslu siap memberikan keterangan di MK, jika permohonan mereka diterima.
Walau sampai saat ini ia mengaku belum tahu apa yang dipersoalkan. Karena dalam setiap rekapitulasi pasti ada dinamikanya.





