Cuaca Buruk di Perairan Kepri, KM Sabuk Nusantara 48 Tunda Keberangkatan

sabuk nusantara
Keberangkatan KM Sabuk Nusantara 48 yang melayani rute Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang–Tambelan–Natuna dipastikan batal berangkat Kamis, 8 Januari 2026. Foto: Ismail

Medianesia.id, Tanjungpinang – Keberangkatan KM Sabuk Nusantara 48 yang melayani rute Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang–Tambelan–Natuna dipastikan batal berangkat Kamis, 8 Januari 2026.

Pembatalan dilakukan menyusul kondisi cuaca ekstrem di perairan Kepulauan Riau (Kepri) yang dinilai tidak aman bagi pelayaran.

Kepala Pelni Cabang Tanjungpinang, Putra Kencana, mengatakan penundaan keberangkatan dilakukan demi keselamatan penumpang, mengingat ketinggian gelombang di perairan menuju Natuna telah melampaui batas aman.

Baca juga: Jadwal Kapal KM Sabuk Nusantara 110 Tanggal 7-17 Januari 2026

“Berdasarkan informasi dari BMKG dan laporan nahkoda, keberangkatan KM Sabuk Nusantara 48 terpaksa kami tunda hingga kondisi cuaca membaik,” ujar Putra.

Ia menjelaskan, penundaan tersebut merupakan langkah mitigasi untuk mencegah risiko kecelakaan laut saat kondisi cuaca tidak mendukung.

Bagi penumpang yang telah membeli tiket, Pelni memberikan pengembalian dana (refund) sebesar 100 persen.

Baca juga: Kasus Kebakaran Tanker MT Federal II, Polisi Ungkap Ada Tersangka dari Internal Perusahaan

Penumpang cukup membawa KTP yang terdaftar saat pembelian tiket serta tiket kapal sebagai syarat pengajuan refund.

“Pengembalian dana bisa dilakukan penuh. Syaratnya membawa KTP sesuai data tiket dan tiket yang sudah dibeli,” jelasnya.

Hingga saat ini, dari 89 penumpang yang tercatat membeli tiket KM Sabuk Nusantara 48, baru tujuh orang yang mengajukan pembatalan.

“Bagi penumpang yang tidak melakukan refund, tiket tidak hangus dan bisa digunakan kembali setelah ada pembaruan jadwal keberangkatan,” pungkas Putra.(Mhd)

Editor: Brp

Pos terkait