Disebutkannya, kesebelas basis pemilih itu adalah keagamaan, keluarga, penyandang disabilitas, pemilih pemula, pemuda, orang berkebutuhan khusus, organisasi kepemudaan, ormas, hinterland, pemilih perempuan, dan paguyuban kesukuan.
“Kita akan berupaya meningkatkan partisifasi masyarakat. Makanya kita terus melakukan sosialisasi ke 11 basis pemilih ini, ” tambah Bosar.
Partisipasi pemilih yang tinggi diharapkan tidak hanya akan meningkatkan legitimasi hasil Pilkada, tetapi juga memperkuat proses demokrasi itu sendiri.
KPU juga berkomitmen menjaga transparansi dan integritas dalam seluruh tahapan Pilkada, mulai dari pendaftaran calon hingga penghitungan suara.
“Menggunakan hak pilih berarti berpartisipasi dalam proses demokrasi dan turut serta menentukan arah pembangunan daerah. Untuk itu kami mengimbau seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilih pada Pilwako 2024 nanti, ” tutupnya.(*)
Editor : Ags





