Bawasu RI Keluarkan Rekomendasi, 780 TPS Wajib PSU

Penghitungan Suara
Petugas KPPS di Kota Tanjungpinang melakukan penghitungan suara pada Pemilu yang digelar 14 Februari 2024 lalu. Foto: Ismail

Medianesia.id, Jakarta-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengeluarkan rekomendasi Pemungutan Suara Ulang atau PSU terhadap 780 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Indonesia. 

“Ya, Bawaslu telah menerbitkan rekomendasi PSU terhadap 780 TPS,” ujar Komisioner Bawaslu RI, Lolly Suhenty dikutip dari Antara News, Rabu (21/2/2024). 

Dijelaskannya, selain itu, sebanyak 132 TPS direkomendasikan melaksanakan pemungutan dan/atau penghitungan suara lanjutan (PSL) serta 584 TPS menyelenggarakan pemungutan dan/atau penghitungan suara susulan (PSS).

“Secara keseluruhan mengeluarkan rekomendasi terhadap 1.496 TPS, yang dapat dilakukan paling lambat sepuluh hari setelah hari pemungutan suara pada 14 Februari lalu,” jelasnya. 

Ditegaskannya, rekomendasi ini dikeluarkan untuk mengawal kemurnian hak pilih pemilih dan penggunaan hak pilih di TPS, kemurnian surat suara di TPS, dan kemurnian data hasil penghitungan suara di TPS pada Pemilu 2024.

“Hingga Rabu, KPU telah menetapkan 542 jadwal PSU, 65 jadwal PSL, dan 175 jadwal PSS. Kebijakan ini juga diatur dalam PKPU,” tutupnya.(*) 

Editor : Ags

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *