“Secara aturan undang-undang tidak ada yang boleh menghalangi. Asalkan, sesuai dengan aturan,” ujarnya.
Oleh karena itu, Yusuf mengingatkan agar ketua RT/RW di Tanjungpinang untuk tidak menghalangi peserta pemilu untuk melaksanakan kampanye
Mereka harus memberi ruang yang sama kepada kontestan politik untuk menerangkan gagasannya kepada masyarakat dalam pesta demokrasi 2024. (Ism)
Editor : Brp





