Medianesia.id, Jakarta-Bawasu RI mengklaim gelaran Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar 27 November 2024 mendatang akan berbeda dari pelaksaan sebelumnya.
“Pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 berbeda dibandingkan dengan penyelenggaraan sebelumnya,” ujar Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja dikutip dari Antara News, Minggu (21/4/2024)
Ia menjelaskan, bahwa alasan lain yang membuat Pilkada serentak 2024 berbeda dengan yang lalu adalah mengenai jumlah wilayah yang menyelenggarakan pemilihan.
“Kenapa? Karena seluruh daerah melakukan pemilihan kepala daerah. Kalau dulu ada 270 (daerah), sekarang semuanya melakukan pemilihan kepala daerah, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta,” jelasnya.
Oleh sebab itu, ia mengatakan bahwa koordinasi berjenjang yang dilakukan Bawaslu akan diperkuat sebagai antisipasi terhadap penyelenggaraan pilkada serentak tahun ini.
“Sumber daya juga harus diperkuat. Kenapa? Karena misalnya ada sumber daya manusia kita berkurang itu harus dipikirkan untuk pengisian terhadap sumber daya manusia tersebut,” ujarnya.
Selain itu, ia menyebut rentang kendali antara Bawaslu RI dengan Bawaslu daerah juga harus semakin baik untuk menghadapi Pilkada serentak 2024.





