Aria Bima Dorong Pemerintah Perkuat Pengawasan Impor Pakaian Bekas

Aria Bima Dorong Pemerintah Perkuat Pengawasan Impor Pakaian Bekas
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima. F: Humas DPR.

Medianesia.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima mendorong pemerintah untuk memperkuat pengawasan larangan impor pakaian bekas.

Aria Bima menilai fenomena masuknya pakaian bekas impor tersebut menjadikan Indonesia dijadikan sebagai negara penampung sampah baju bekas.

Sebab, pakaian bekas yang masuk ke Indonesia merupakan pakaian bekas yang dikumpulkan kemudian dijual kembali di Indonesia.

“Ini Indonesia dijadikan sampah luar negeri pakaian, dan di sini (pakaian bekas impor) dijual. Jadi, kita sekarang kasarnya dikesankan pemerintah ini tidak mampu mencukupi sandang rakyatnya yang 270 juta (penduduk),” ujar Aria Bima seperti ditulis pada laman dpr.go.id, Kamis (23/3/2023).

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan industri tekstil di Indonesia sebenarnya bisa mencukupi kebutuhan dalam negeri dengan harga yang murah.

Ia menyebut Indonesia tidak kekurangan sandang, seperti pakaian dan alas kaki, baik itu wanita maupun laki-laki.

“Kita ini mampu mencukupi dengan harga yang terjangkau. Intinya kita tidak kekurangan sandang,” jelasnya.

Untuk itu, Aria menekankan agar pemerintah dapat memperkuat koordinasi dalam melakukan pengawasan di lapangan, termasuk pengawasan hingga ke tingkat daerah.

“Pak Presiden bilang lakukan pengawasan, (pengawasan) ini harus terkoordinasi, tidak bisa hanya di (Kementerian) Perdagangan saja, tetapi juga harus di Bea Cukainya, harus di Kepolisiannya, harus di dinas-dinas kabupaten/kota, harus secara masif ya,” tegasnya.

Penulis: Brp
Editor: Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *