Medianesia, Batam – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, mendampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin meresmikan Masjid Bintang Amin Angkasa di Lanud Hang Nadim, Selasa, 17 Maret 2026.
Peresmian rumah ibadah tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat kehidupan spiritual, khususnya di lingkungan militer serta masyarakat sekitar.
Dalam sambutannya, Ansar menegaskan di tengah arus globalisasi, tantangan terhadap nilai-nilai mental, spiritual, dan akhlak semakin besar.
Oleh karena itu, keberadaan masjid dinilai memiliki peran strategis sebagai pusat pembinaan umat.
“Masjid menjadi pusat pembinaan umat. Dengan fasilitas yang memadai, jamaah dapat beribadah dengan nyaman sekaligus memperkuat keimanan,” ujar Ansar.
Ansar berharap Masjid Bintang Amin Angkasa tidak hanya difungsikan sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial.
Menurutnya, berbagai aktivitas seperti pengajian, pendidikan keagamaan, hingga kegiatan sosial perlu terus digalakkan guna memperkuat nilai-nilai keislaman dan kebersamaan di tengah masyarakat.

Di lingkungan militer, lanjut Ansar, masjid juga memiliki peran penting dalam membentuk prajurit yang tidak hanya tangguh secara fisik, tetapi juga memiliki kekuatan spiritual dan akhlak yang baik.
Atas nama Pemerintah Provinsi Kepri, Ansar menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan masjid tersebut, mulai dari jajaran Lanud Hang Nadim, para donatur, hingga tokoh masyarakat.
Ia menegaskan, Pemprov Kepri terus mendukung upaya penguatan kehidupan beragama yang harmonis dan damai sebagai bagian dari pembangunan daerah.
“Ini sejalan dengan semangat membangun Kepri yang religius, rukun, dan sejahtera,” tegasnya.
Usai peresmian, Menteri Pertahanan bersama Gubernur Kepri juga melakukan penanaman pohon sebagai simbol kepedulian terhadap lingkungan.
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi, di antaranya Wakil Panglima TNI Tandyo Budi Revita, Wakasad Muhammad Saleh Mustafa, serta Wali Kota Batam Amsakar Achmad.(ADV)
Editor: Brp





