759 Bacaleg dari 18 Parpol Daftar ke KPU Kepri

Pendaftaran Cagub Jalur Perseorangan Pilkada Kepri Dibuka, Syarat 150 Ribu Dukungan
Kantor KPU Kepri. Foto : Ismail

Medianesia.id, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menutup tahapan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) pada Minggu (14/5) malam.

Hingga batas akhir pendaftaran, KPU Provinsi Kepri telah menerima berkas bacaleg dari 18 partai politik (parpol). Dengan total 759 bacaleg, terdiri dari 467 laki-laki dan 292 perempuan.

Anggota KPU Kepri, Arison, mengungkapkan tahapan selanjutnya KPU akan melaksanakan tahapan verifikasi adiministrasi mulai 15 Mei sampai 23 Juni 2023. Dalam tahapan tersebut, akan diteliti mengenai keabsahan berkas para bacaleg yang didaftarkan ke-18 parpol.

Baca juga : Hanura Targetkan 7 Kursi DPRD Kepri

Perindo Kepri Optimis Dapat Kursi legislatif 2024 Mendatang

“Pada tahap pendaftaran, kami hanya memeriksa kelengkapan berkas saja. Sementara, pada verifikasi nanti akan diperiksa lebih teliti keabsahannya,” ungkapnya, Senin (15/5).

Menurut Arison, seluruh parpol yang mendaftarkan bacaleg sudah melengkapi seluruh persyaratan dan dianggap memenuhi syarat. Termasuk, porsi 30 persen perwakilan perempuan juga sudah dipenuhi.

“Hanya PPP saja kemarin ada berkas yang kurang. Namun, sudah dilengkapi pada hari terakhir pendaftaran dan dinyatakan lengkap,” sebutnya.

Baca juga : Golkar Bidik Kursi Pimpinan DPRD Tanjungpinang

KPU Kepri Terima 14 Berkas Bacalon DPD RI

Berdasarkan data KPU Kepri, rata-rata parpol mendaftarakan 45 bacaleg untuk 7 daerah pemilihan (dapil) Provinsi Kepri. Sementara, yang paling sedikit mendaftarkan bacaleg adalah Partai Garuda sebanyak 4 bacaleg.

Penulis : Ism
Editor : Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *