Medianesia.id, Bintan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan menemukan 311 surat suara rusak Pemilu 2024 rusak.
Rata-rata kerusakan tersebut kertas suara mengalami robek, keriput, serta tinta menutupi nama dan nomor urut peserta
Ketua KPU Bintan, Haris Daulay, mengungkapkan total surat suara Pemilu untuk Kabupaten Bintan sebanyak 630.150 lembar.
Terdiri dari, surat suara presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Kepri, dan DPRD Bintan.
“Dari 630.150 surat suara itu 311 surat ditemukan dalam kondisi rusak,” ujarnya, Jumat (12/1).
Adapun surat suara yang rusak terdiri dari, DPR RI 109 lembar, DPRD Kepri 104 lembar, DPRD Bintan 81 lembar dan DPD RI 17 lembar.





