Medianesia.id, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri terus berkomitmen melindungi kesejahteraan nelayan. Hingga saat ini, sebanyak 31.556 nelayan di Kepri telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Program yang di gagas Gubernur Ansar Ahmad ini bertujuan untuk memberikan jaminan sosial kepada nelayan yang selama ini bekerja dengan risiko tinggi.
“Program ini telah berjalan sejak 2021 dan telah mencakup seluruh kabupaten/kota di Kepri,” ungkap Gubernur Ansar Ahmad saat kunjungan kerja ke Kabupaten Karimun, Rabu (4/9).
Data dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang menunjukkan bahwa ribuan nelayan di Kepri telah merasakan manfaat program ini. Kabupaten Bintan misalnya, memiliki 4.435 nelayan yang terdaftar. Sementara itu, Kota Batam memiliki 2.082 nelayan peserta.
“Dengan adanya jaminan sosial ini, nelayan dan keluarganya akan lebih tenang. Jika terjadi kecelakaan kerja atau meninggal dunia, ada santunan yang akan di berikan,” ujar Ansar.
Sejak program ini berjalan, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan santunan kepada 124 nelayan. Santunan tersebut meliputi jaminan kematian, pengobatan akibat kecelakaan kerja, dan beasiswa bagi anak nelayan. Total nilai santunan yang telah disalurkan mencapai Rp4,9 miliar.
“Beasiswa diberikan kepada anak nelayan yang orang tuanya meninggal dunia, baik karena kecelakaan kerja maupun sebab lain. Beasiswa diberikan mulai dari tingkat TK hingga perguruan tinggi,” jelas Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Sujana Ahmad.
Keberhasilan program jaminan sosial untuk nelayan ini mendorong Pemprov Kepri untuk memperluas cakupan program. Ansar Ahmad berencana untuk memberikan perlindungan serupa kepada pekerja rentan lainnya, seperti pekerja informal.
“Kita akan coba terapkan pola yang sama untuk pekerja rentan lainnya. Dengan begitu, semakin banyak masyarakat Kepri yang terlindungi oleh jaminan sosial,” tegas Ansar. (Ism)
Editor: Brp