Medianesia.id, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang menemukan 241 lembar surat suara Pemilu 2024 rusak.
Rata-rata surat surat yang rusak itu mengalami sobek saat proses pencetakan di pabrik ataupun terdapat bercak tinta di kertas surat suara.
Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal, mengungkapkan sejak dimulai 8 Januari kemarin, petugas sudah menyortir dan melipat 128.599 lembar surat suara dengan kategori layak serta sah.
“Setelah selesai semuanya, surat suara rusak itu kita sortir ulang lagi. Apakah masih layak digunakan atau tidak. Kalau tidak, akan diajukan pergantian sesuai kebutuhan ke KPU Kepri, untuk diteruskan ke KPU RI,” ungkapnya, Kamis (11/1).
Lebih lanjut ia menjelaskan, total surat suara yang yang disortir dan dilipat sekitar 853 ribu lembar.
Jumlah tersebut dari dari lima jenis pemilihan, yakni surat suara presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Kepri, dan DPRD Kota Tanjungpinang.





