Medianesia.id, Tanjungpinang -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau mencatat sebanyak 24.496 orang pemilih mengajukan pindah memilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Anggota KPU Kepri, Priyo Handoko, mengungkapkan jumlah orang yang mengurus pindah memilih ini tergolong tinggi untuk wilayah Kepri.
Mengingat, total daftar pemilih tetap (DPT) di seluruh kabupaten/kota sekitar 1,5 juta orang.
“Jumlah ini tergolong tinggi untuk tingkat Provinsi Kepri,” ungkapnya di Tanjungpinang.
Lebih jauh ia menjelaskan, KPU telah menutup layanan pindah memilih untuk lima kategori pemilih pada 15 Januari 2024 lalu.
Kelima kategori tersebut yakni, pindah domisili, bekerja di luar domisili, sedang menempuh pendidikan menengah atau tinggi, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti rehabilitasi, dan menjalani rehabilitasi narkoba.





