“Banyak juga masyarakat yang mengeluh masalah ekonomi dan menanyakan kapan akan dilaksanakan pemutihan,” sebutnya.
Ia juga menambahkan, untuk tahun 2023 ini UPT PPD Samsat Tanjungpinang ditargetkan memperoleh pendapatab sebesar Rp 51 miliar.
Kemudian, target itu meningkat pada APBD Perubahan menjadi Rp 52,4 miliar.
Sementara, hingga Oktober 2023 ini Samsat Tanjungpinang telah mengumpulkan PKB sebesar Rp 43,6 miliar tanpa denda.
Jika digabung dengan denda sebesar Rp 45,4 miliar. Sedangkan, total tunggakan PKB di Tanjungpinang saat ini mencapai Rp 10 miliar.
Namun, dengan kegiatan penagihan baru terkumpul sekitar Rp 4,6 miliar.





