Warga Antusias Manfaatkan Program Pemutihan PKB

Warga Antusias Manfaatkan Program Pemutihan PKB
Kepala UPT PPD Samsat Tanjungpinang, Hanafiah, dan Kasi Penetapan dan Penerimaan UPT PPD Tanjungpinang, Nurfasanty. Foto : Ismail

“Apalagi, kita tahu kondisi ekonomi masyarakat juga sedang belum stabil. Jadi, untuk membantu meringankan tunggakan, dibebaskanlah denda tunggakan dengan program pemutihan pajak ini,” terangnya.

Oleh sebab itu, Hanafiah berharap, masyarakat dapat memanfaatkan program pemutihan pajak ini hingga 18 November 2023 mendatang.

“Karena ini (pemutihan) cuma sebulan, silahkan datang ke Samsat Tanjungpinang membayar pajak kendaraan,” ajaknya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penetapan dan Penerimaan UPT PPD Tanjungpinang, Nurfasanty, menargetkan pendapatan sekitar Rp 2 miliar dari pajak kendaraan dalam kurun waktu sebulan pelaksanaan program pemutihan.

Dirinya optmis target tersebut akan tercapai, mengingat antusias warga memanfaatkan program tersebut yang cukup tinggi.

Apalagi, program pemutihan ini memang sangat ditunggu masyarakat, terutama yang pajak kendaraannya menunggak.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *