Puluhan Pengendara di Tanjungpinang Terjaring Razia Pajak Kendaraan

96 Kendaraan Tak Taat Pajak Terjaring Razia
Petugas Polisi didampingi Samsat memeriksa PKB dan STNK salah satu pengendara di Tanjungpinang. Foto : Ismail

Medianesia.id, Tanjungpinang – Puluhan pengendara terjaring razia pajak kendaraan bermotor di kawasan Jalan D.I Panjaitan Kilometer 9, Tanjungpinang, Rabu (20/9).

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelola Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Tanjungpinang, Hanafiah, mengatakan pelaksanaan razia tersebut merupakan bentuk pengawasan dan penertiban kendaraan yang belum membayar pajak.

“Fokusnya pengawasan dan penertiban pajak kendaraan bermotor,” ujarnya di Tanjungpinang.

Ia menjelaskan, kegiata razia ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan.

Terlebih, target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2023 di Tanjungpinang sebesar Rp 51 miliar.

“Sementara, PKB yang tercapai saat ini Rp 37 miliar untuk Kota Tanjungpinang,” terangnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *