Medianesia.id, Anambas – Warga Kabupaten Anambas kembali menemukan bungkusan besar berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu di pesisir pantai.
Kali ini, temuan mencurigakan itu ditemukan oleh seorang pelajar di pinggir pantai Pulau Seberang, Desa Liuk, Kecamatan Siantan Tengah, pada Sabtu, 1 Februari 2025.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Anambas yang menerima laporan langsung mengamankan bungkusan plastik berwarna hijau bertuliskan CHINESE PIN WEI, yang diduga kuat berisi narkotika.
Kasatresnarkoba Polres Anambas, AKP S.M. Simanjuntak, mengungkapkan penemuan barang tersebut bermula ketika seorang pelajar yang sedang bermain di pantai menemukan bungkusan mencurigakan saat air laut surut.
“Saat menyusuri pantai, saksi melihat satu bungkus plastik besar berwarna hijau bertuliskan CHINESE PIN WEI di tepi pantai,” ujarnya, Senin, 3 Februari 2025.
Baca juga: Polsek Sagulung Tangkap Lima Pelaku Curanmor di Batam, Beberapa Masih Buron
Oknum Karyawan JNE Anambas Gelapkan Uang COD Rp157 Juta
Satresnarkoba Polres Anambas Tangkap Dua Pelaku Narkoba
Karena penasaran, saksi bersama temannya membawa bungkusan tersebut ke daratan. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Kepala Desa Liuk hingga Kapolsek Palmatak mengamankan barang bukti dan segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas.
AKP S.M. Simanjuntak menambahkan, sejak Januari hingga Februari 2025, total bungkusan mencurigakan yang ditemukan di wilayah Kepulauan Anambas telah mencapai empat bungkus.
“Seluruh barang bukti telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, kembali mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan bungkusan mencurigakan di perairan atau pesisir pantai.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas untuk segera melapor ke kepolisian jika menemukan benda-benda mencurigakan,” tegas Kapolres. (Ism)
Editor: Brp





